JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah tidak menggantung proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena sampai saat ini pemerintah belum juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan Desertada yang menjadi pedoman pembentukan DOB.
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowamdalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (8/6) meminta keseriusan Pemerintah dalam mempercepat proses DOB dengan terbitnya PP Penataan Daerah dan Desertada.
“Pemerintah juga harus segera menyelesaikan permasalah batas wilayah. Saya kira sudah jelas permasalahannya, yaitu segera terbitnya 2 PP itu, sehingga daerah percepatan pembangunan segera tercapai,” tegasnya.
Akhmad juga mengharapkan Mendagri segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang ada di seluruh Indonesia karena dapat menghambat pembangunan di daerah.
“Ada sekitar 944 segmen persinggungan batas wilayah yang ada di laporan kami dan harus diselesaikan oleh pemerintah, di daerah sudah berlarut-larut sampai sekarang tidak selesai,” ujar senator Jawa Tengah tersebut.
Senator Papua Yanes Murib melancarkan protes kepada Mendagri mengenai permasalahan DOB tersebut karena moratorium tersebut dianggap terlalu lama.
“Mengenai moratorium daerah yang di dalamnya terdapat daerah persiapan selama 3 tahun, dan jika pembahasan dilakukan Tahun 2019 itu terlalu lama, kebutuhan permasalahan daerah tidak bisa ditunggu-tunggu, karena tahun 2019 tahun politik pasti tidak efisien,” tegasnya
Pada kesempatan ini, Mendagri Tjahyo Kumolo memberikan penjelasan bahwa 2 RPP yang dimaksud, yaitu RPP Penataan Daerah dan Desertada sudah hampir rampung.
“Dua PP tersebut sudah hampir 95% dan sekarang posisinya berada di Kemenkumham untuk harmonisasi dan segera difinalkan, dan untuk masalah perbatasan kami menargetkan tahun 2016 ini bisa rampung,” terang Tjahyo Kumolo.
Menurut Mendagri hal tersebut sudah dibahas dengan Komite I dan juga Komisi 2 DPR bahwa masalah DOB ini masih dikerjakan.
“Saya kira pemerintah terbuka mengenai Pemekaran sepanjang mempercepat pembangunan dan pemerataan pembangunan mensejahterakan rakyat,” jawab Tjahyo. (chan)






