Breaking News
Polhukam

Dipecat, Fahri Bakal Lawan Putusan DPP PKS

×

Dipecat, Fahri Bakal Lawan Putusan DPP PKS

Sebarkan artikel ini

fahri hamzahJAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memastikan melawan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah memecatnya baik sebagai pengurus maupun anggota.

Bahkan dinilai, keputusan elite PKS yang memecatnya merupakan tindakan sewenang-wenang. “Saya melakukan hak saya mencari kebenaran dan keadilan. Saya akan menggunakan jalur hukum atas tindakan pimpinan partai itu,” kata Fahri, Senin (4/4).

Dikatakan, dia tidak tahu tentang kesalahannya yang jadi dasar pimpinan PKS memecatnya. “Saya tidak memulai kasus ini, saya tak memulai peristiwa, saya tak cari gara,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Anggota dewan yang dikenal kritis ini bercerita ketika Oktober lalu dipanggil Presiden PKS, Sohibul Imam. Pada pertemuan itu, Sohibul yang belum lama menjadi presiden PKS tiba-tiba meminta Fahri mengundurkan diri.

“Beliau (Sohibul, red) menyarankan saya pakai kopiah. Setelah sampai pertemuan itu saya diundang lagi dan diminta mundur. Ada apa gerangan?” ujar Fahri.

Fahri juga menceritakan tentang persidangan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) yang dihadirinya, serta enam kali surat-menyurat dengan majelis qadha (penuntut), hingga majelis tahkim (pengadilan tertinggi).

Politikus asal Sumbawa itu juga tidak mendapatkan kejelasan tentang kesalahannya. Persidangan pun tak boleh didokumentasikan. “Sidang kedua, saya tak boleh rekam. Dokumen juga tak dikasih dibacakan seperti kerajaan zaman dulu. Sekarang dokumennya dibuka ke publik.”

Karena itu, Fahri mengaku kaget dengan keputusan PKS yang memecatnya. Sebab, ada kader yang membuat PKS kerepotan bahkan mengkriminalisi dan menyudutkan PKS lewat talk show dan khotbah Jumat, tapi tidak dipecat.

“Hampir habis partai kami, saya pasang badan. Ada yang bikin ramai karena menyaksikan sesuatu di paripurna (melihat video porno, red), ada yang dibui tidak dipecat. Lalu kesalahan besar apa Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotan?”

Shohibul Iman membenarkan kabar pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR RI maupun sebagai anggota PKS. Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Senin (4/4), dikatakan, Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No. 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin
BPDO memberhentikan saudara Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS.

Menurut Shohibul, keputusan untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim, 11 Maret 2016. Keputusan pemberhentian setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu Fahri Hamzah.

“Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS pada 20 Maret 2016, untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selanjutnya DPTP 23 Maret melimpahkan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS,” demiian Shohibul Iman. (art)

Komentar