JAKARTA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil pemeriksaan kasus perpanjangan kontrak Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) kepada pimpinan DPR RI.
Hasil pemeriksaan BKP RI itu diserahkan Achsanul kepada Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Politisi PAN ini berterima kasih kepada BPK RI karena sudah taat azas dengan menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada DPR RI.
“Supaya tidak melanggar undang-undang bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dilaporkan ke DPR, maka saya serahkan dulu secara resmi ke pimpinan DPR,” ujar anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI 2009-2014 tersebut, penyerahan itu otomatis kerahasiaan hasil pemeriksaan pun gugur dan dia bisa bebas berbicara di dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang terbuka buat media massa dan publik.
“Dengan ini saya secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya. Mengenai substansi temuan pemeriksaan nanti saya akan berbicara di ruang Pansus,” demikian Achsanul Qosasih. (art)






