Breaking News
Polhukam

Ray Ragu Ketegasan MKD Usut Kasus Setya Novanto

×

Ray Ragu Ketegasan MKD Usut Kasus Setya Novanto

Sebarkan artikel ini

rayJAKARTA– Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, Mahkamah Kohormatan DPR (MKD) harus melakukan proses pemeriksaan kasus Ketua DPR RI, Setya Novanto secara terbuka.

Bila tidak, kata Ray dalam diskusi bertajuk “Kami Tidak Sudi Pemimpin Tukang Nyatut”, Kamis (19/11), diragukan ketegasan MKD mengusut perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto seperti yang dilaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said beberapa waktu lalu.

Keraguan Ray tersebut karena dia berkaca pada pengalaman MKD saat mengusut kasus pertemuan Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump beberapa waktu lalu. “Ada kemungkinan itu juga dilakukan pada kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport,” kata Ray.

Ray menduga kalau pun Setya Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sanksi yang dijatuhkan kepada politisi Partai Golkar itu tak jauh dari sanksi ringan. Sanksi itu sebelumnya dijatuhkan MKD dalam kasus kehadiran Novanto dan Fadli Zon di kampanye Donald Trump.

“Sebaiknya MKD juga perlu membentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk menangani aduan Menteri ESDM itu,” demikian Ray Rangkuti. (art)

Komentar