Breaking News
Galeri

Pembahasan Anggaran Listrik di Komisi VII

×

Pembahasan Anggaran Listrik di Komisi VII

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit membenarkan pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, yang diduga “dimainkan” Dewie Yasin Limpo, dilakukan di Komisi VII DPR.

Soalnya, kata Ahmadi, Komisi VII yang membidangi tersebut adalah mitra kerja Kementerian ESDM. “Anggaran di Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM itu dibicarakan di Komisi VII, Bukan di Banggar,” kata Ahmadi, Kamis (22/10).

Dewie merupakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, yang ditetapkan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik dimaksud.

“Jadi, Banggar tidak membahas. Kalau ada pembahasan, itu pasti di komisi VII. Namun, pembahasannya hanya sampai program. Kalau sudah sampai di Banggar, kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh Pemerintah di nota keuangan. Tidak ada pembahasan tentang itu.”

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan ini memastikan bahwa Banggar hanya menyetujui usulan secara gelondongan sehingga tidak mengetahui apakah ada program di RAPBN 2016 yang dijadikan DP atau tidak.

“Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di kementerian/lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar atau gelondongan kepada ESDM. Pasti itu,” kata politis Partai Golkar ini.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membahas anggaran pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, dengan Kementerian ESDM, yang belakangan terkait dengan kasus dugaan suap Dewie Yasin Limpo.

Kardaya mengaku bingung ditanya soal sikap komisi terkait kasus yang menjerat anggota komisi VII DPR dari Fraksi Hanura itu. Dewie ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua di RAPBN 2016.

“Sikap kita, jawabnya bingung. Karena itu kan Ibu Dewie teman kita. Dari kita sih ikut prihatin lah dengan kejadian itu. Itu masalah penegak hukum kita mempersilakan. Di RAPBN 2016 tidak ada pembahasan itu dan tidak ada usulan mengenai itu,” katanya.

Politikus Gerindra itu juga tidak mau menduga-duga apakah Dewie melakukan lobi pribadi kepada pengusaha terkait pengurusan usulan anggaran proyek tersebut. Ia hanya bisa memastikan akan memberikan keterangan kepada penyidik KPK bila memang membutuhkan penjelasan dari komisi VII.

“Kalau ditanya ya kita bersedia, masa tidak bersedia. Kita tak membahas anggaran itu karena tidak diusulkan ke kementerian itu. Kita tidak tahu rencana pembangunan (proyek pembangkit listrik, red),” demikian Kardaya. (art)

Komentar