Breaking News
Galeri

Aparat Diminta Responsif, Sahroni Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

×

Aparat Diminta Responsif, Sahroni Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian meningkatkan kecepatan dan ketanggapan dalam merespons laporan masyarakat guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri yang belakangan terjadi di berbagai daerah.

Menurut Sahroni, fenomena tersebut terlihat dari sejumlah peristiwa yang melibatkan kekerasan, vandalisme, hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan hukum dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kalau aparat cepat menindaklanjuti laporan, saya yakin aksi main hakim sendiri bisa dicegah,” ujar Sahroni dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Namun, ia juga mengingatkan bahwa munculnya aksi tersebut kerap dipicu oleh rasa frustrasi masyarakat terhadap lambannya respons aparat dalam menangani laporan kriminal.

Ia bahkan menyoroti kemungkinan adanya pembiaran atau praktik tidak sehat oleh oknum tertentu yang dapat memperburuk situasi, sehingga memicu masyarakat mengambil tindakan sendiri.
Untuk itu, Sahroni mendorong kepolisian agar lebih proaktif dan terbuka dalam menggandeng masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak kejahatan.

Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat sangat membantu kinerja penegak hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum. Partisipasi publik, kata Sahroni, seharusnya diarahkan untuk membantu aparat, bukan mengambil alih peran penegakan hukum.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, menyusul maraknya pelemparan petasan terhadap toko yang diduga menjual obat terlarang di sejumlah wilayah, termasuk Tanah Abang.

Ia memastikan kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk dalam kasus peredaran obat tramadol yang telah ditindak di kawasan tersebut.

“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami. Siapapun yang terlibat pasti kami tindak tegas,” ujar Reynold.

Dengan langkah cepat aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa harus diwarnai aksi-aksi yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. (sal)

Komentar