PARLEMENTARIA.COM– Menteri Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir dipanggil ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Rabu (17/1) terkait laporan yang bersangkutan atas pencemaran nama baik.
Nasir sebelumnya melaporkan bahwa seseorang yang mengirimkan pesan kepadanya melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang menuding dirinya lebih kejam dari Partai Komunis Indonesia atau PKI. “Kita memeriksa Pak Menteri besok.” kata Kepala Bidang Hubmas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa (16/1).
Dikatakan, surat panggilan Nasir telah disampaikan. Kepolisian masih menunggu jawaban, apakah yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan.
Menurut Argo, tindak lanjut laporan dari Nasir akan diberitahu kembali setelah penyidik memproses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rampung. “Nanti kita tanya dulu ke Pak Menteri, kan belum diperiksa,” kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, anggota Kabinet Kerja itu melaporkan nomor ponsel seseorang ke Polda Metro Jaya melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar, 9 Januari 2018.
Laporan itu menyebutkan, Nasir mendapatkan pesan WA dari nomor tak dikenal. Isinya, Nasir disebut keturunan anggota PKI dan pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Terlapor masih diselidiki dan terancam UU ITE dan pasal pencemaran nama baik. (art)






