Breaking News
Polhukam

Abdul Kharis Almasyhari: Presiden Belum Ajukan Pengganti Panglima TNI

×

Abdul Kharis Almasyhari: Presiden Belum Ajukan Pengganti Panglima TNI

Sebarkan artikel ini
????????????????????????????????????

PARLEMENTARIA.COM– Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) Maret tahun depan.

“Sampai saat ini belum ada surat dari Presiden Joko Widodo ke Komisi I DPR RI terkait siapa calon pengganti Gatot Nurmantyo. Siapa pengganti Panglima TNI, itu adalah hak prerogatif Presiden,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari kepada sejumlah awak media di ruang pimpinan Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11).

Dikatakan politisi senior dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Komisi I DPR RI tidak mau masuk ke ranah itu. “Komisi I DPR RI hanya menunggu. Kalau Presiden mengajukannya ke DPR RI, nanti kami dari Komisi I DPR RI bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan proper test) calon yang diajukan.”

Apa ada usul dari Komisi I DPR RI tentang dari kesatuan mana dan apa kreteria calon pengganti Panglima TNI? Gatot mengatakan, pengganti Panglima TNI itu minimal harus pernah menjadi Kepala Staf. “Pak Presiden sudah mengetahui hal itu.”

Tentang adanya keinginan banyak pihak Panglima TNI itu digilir diantara ketiga matra yang ada seperti era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini menyerahkan sepenuhnya kepada kepala negara.

“Itu terserah Presiden. Apakah Panglima TNI harus digilir atau tidak, kami dari Komisi I DPR RI hanya dalam posisi menunggu. Kami juga tak memberi saran kepada Presiden tentang siapa dan kreteria pengganti Jenderal Gatot termasuk,” kata dia.

Mekanismenya, lanjut politisi senior PKS ini, surat Presiden masuk ke pimpinan DPR RI. Dari pimpinan dibawa ke Rapat Paripurna. Setelah disetujui di Parpurna, dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Nanti Bamus yang menugaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja TNI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan Panglima TNI. Kalau tugas Panglima TNI sekarang diperpanjang, Komisi I hanya diberi suarat pemberitahuan saja,” demikian Abdul Kharis Almasyhari. (art)

Komentar