Breaking News
Polhukam

Agus Hermanto: Suap WTP Kejahatan Sangat Berat

×

Agus Hermanto: Suap WTP Kejahatan Sangat Berat

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai penyuapan untuk menerbitkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kejahatan yang sangat berat dan harus diusut tuntas.

Hal tersebut dikatakan Agus Hermanto, Senin (29/05/2017), menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Jumat lalu (26/5/2017) terhadap Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) dan auditor BPK dalam dugaan kasus suap penerbitan WTP.

“Ini sesuatu hal yang sangat fenomenal. bayangkan saja penilaian dari prestasi kinerja suatu kementerian yang nantinya akan berguna untuk langkah-langkah selanjutnya dimanipulasi dalam arti disuap. Ini sesuatu yang betul-betul sangat dramatis dan sangat menyedihkan. Ini merupakan kejahatan yang sangat berat dan tentunya ini harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, kalau perlu siapa aktor intelektualnya harus betul-betul bisa dipegang dengan baik,” kata Agus.

Menurut Agus, kinerja dari kementerian mendapat penilaian dari BPK. Penilaian pertama yang tertinggi dan terbaik adalah WTP, kemudian wajar dengan pengecualian (WDP) dan yang terakhir adalah disklaimer.

“Penilaian yang dilakukan BPK ini penting karena digunakan untuk pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan bagi perencanaan-perencanaan selanjutnya dari suatu kementerian,” jelasnya.

Jika belum sampai kepada penilaian wajar tanpa pengecualian dan dijadikan predikat wajar tanpa pengecualian, maka akan menjadi hal-hal yang merusak daripada program seluruhnya, terutama dari program pemerintah melalui kementerian keuangan karena hal ini akan terjadi untuk pengajuan anggaran perencanaan-perencanaan selanjutnya.

Prestasi ini katanya, akan diikutkan manakala misalnya suatu kementerian disklaimer pasti didalam anggarannya akan banyak dibatasi. Tapi manakala WTP tentunya dia akan memberikan kelonggaran-kelonggaran didalam rencana kegiatan kementeriannya. (chan)

Komentar