Breaking News
Polhukam

KAMPUD Nilai Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Tepat

×

KAMPUD Nilai Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA – Hizbut Tharir Indonesia (HTI), bukan gerakan dakwah tapi gerakan trans nasional yang ingin mengganti UUD 1945, NKRI dan Pancasila menjadi sistem Khilafah. Karena itu, keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut dinilai sudah tepat.

Penilaian serta dukungan ini disampaikan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) sebagaimana disampaikan koordinatornya, Wasil dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (12/05/2017).

Bahkan, Wasil mengungkapkan kalau keberadaan HTI dilarang banyak negara, baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim (antara lain: Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dll).

“Nah, kini pemerintah kita sudah mengeluarkan keputusan untuk membubarkan HTI, maka kami dari KAMPUD mendukung penuh keputusan itu,” ucapnya.

Diakui Wasil, meski agak telambat (pembubaran HTI), namun tindakan pemerintah Indonesia ini patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya.

“Berdirinya HT (Hizbut Tharir) di sejumlah negara di dunia, menimbulkan kontroversi dan polemik. Sejumlah negara bahkan sudah ada yang melarang kegiatan organisasi yang didirikan pada 1953 itun,” tuturnya.

Sebelumnya Menko Polhukam, Wiranto mengumumkan pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Sudah jelas kita membubarkan tentu dengan langkah hukum,” ujarnya.

Wiranto menambahkan, pembubaran HTI melalui proses pengajuan ke pengadilan. Ia memastikan pembubaran HTI tidak semena-mena dan harus melalui keputusan pengadilan.

“Izin harus dilakukan agar tidak mengganggu keamanan masyarakat yang mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang,” ujarnya. (chan)

Komentar