Breaking News
Polhukam

Kasus Kabur Napi di Lapas Bungkuk Riau, Membuka Fakta Baru

×

Kasus Kabur Napi di Lapas Bungkuk Riau, Membuka Fakta Baru

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, kasus kaburnya ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bungkuk, Pekanbaru telah membuka fakta baru seperti diungkapkan para tahanan yang sudah tertangkap aparat di lapangan.

Menurut Aboe, dari video yang beredar terungkap banyak hal yang dikeluhkan para tahanan. Di antaranya waktu salat yang dipersulit. “Bahkan ada yang bilang dilarang, kalaupun dikasih waktu sudah lewat dari jadwal salat yang ada dan maraknya pungutan liar,” kata Aboe, Senin (8/5).

Masalah yang terjadi di lapas tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Duaak. “Logikanya bisa masuk akal, jika kemudian mereka melarikan diri lantaran dipersulit untuk beribadah. Namun sekali lagi ini perlu dicek ulang,” kata Aboe.

Dikatakan, persoalan kebebasan beribadah adalah faktor fundamental yang harus diberikan kepada warga binaan. Pada sisi lain, keberadaan mereka di lapas adalah sebagai warga binaan yang dalam proses memperbaiki diri. “Seharusnya yang dilakukan adalah mengajak mereka untuk kembali mendekatkan diri dengan agama dan Tuhan. Bukan malah mempersulit mereka untuk beribadah,” tegasnya.

Penyebab lain kaburnya tahanan adalah dugaan maraknya pungutan liar, seperti yang dikeluhkan para keluarga napi. “Ada informasi, sekali kunjungan mereka dikenakan biaya Rp 25 ribu, kemudian uang mingguan Rp 10 ribu, uang air dan belum lagi kalau menitip makanan. Jika tidak ada uang, informasinya makanan akan dibuang,” sesalnya.

Belum lagi, tambah dia, kalau ada yang sakit perlu biaya lagi untuk memberikan obat kepada warga binaan. Ada juga uang kamar, jika ingin enak bayar antara Rp 3 hingga Rp 5 juta. “Kalau tak bayar bisa-bisa mereka tidur di toilet,” paparnya.

Menurut Aboe, informasi ini juga harus ditanggapi secara serius oleh Dirjen Pas. Sebab, dia menyatakan, selama ini Dirjen Pas punya komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan pungli. Selama ini sebagai mitra kerja, Komisi III selalu memberikan dukungan atas langkah pemberantasan pungli di lapas.

“Khusus untuk kasus Rutan Sialang bungkuk ini kami secara intens akan melakukan pengawasan, untuk memastikan bahwa langkah terbaik sudah diambil oleh Kemenkumham,” pungkasnya. (esa)

Komentar