Breaking News
Polhukam

Sutan Adil: Indonesia Perlu Contoh Trengganu Perangi Narkoba

×

Sutan Adil: Indonesia Perlu Contoh Trengganu Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) semakin membahayakan generasi muda sebagai penerus bangsa. Bahkan aparat berwenang sudah kewalahan melakukan pencegahan.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra meminta dunia pendidikan untuk ikut mengambil peran dalam memerangi narkoba di tanah air.

Kalangan pendidik harus menjadi salah satu garda depan dalam perang melawan narkoba. Pengajar bisa menjadi ujung tombak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Mereka memiliki interaksi dengan dunia pendidikan khususnya generasi muda yang terkategori kelompok rentan terpengaruh narkoba,” kata Sutan usai Pembahasan Tingkat I RUU Sistem Perbukuan di Gedung Parelemen Senayan, pekan ini.

Keterangan anggota Fraksi Partai Gerindra itu dalam keterangan yang diterima Parlementaria.com, peran para pendidik perlu dilakukan secara sistemik dalam bentuk regulasi baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan dukungan manajemen sekolah atau kampus.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi itu mencontohkan apa yang dilakukan negara bagian Trengganu, Malaysia. Di negara itu, sekolah setingkat SMP dan SMA telah diatur dalam maklumat kerajaan tentang kewajiban uji narkoba secara berkala bagi siswa. “Di Indonesia, hal ini bisa diatur dalam Perda,” kata dia.

Dengan adanya aturan itu, tambah Sutan, para pendidik di sana bisa memainkan peran yang aktif dalam memberi stressing atau penekanan dampak narkoba bagi kelangsungan studi mereka. Bahkan, jika ada pelajar yang tidak lulus uji narkoba sebelum ujian berlangsung, maka dipastikan pelajar itu tidak bisa mengikuti ujian.

Sehingga, lanjut Sutan, dengan aturan ini, pengaruh narkoba di kalangan pelajar menengah nyaris tidak ada atau zero. Hal ini tercipta karena pencegahannya sudah sistemik dalam pola pendidikan mereka. Hal itu yang menurutnya harus dibahas antara Komisi X dengan pemerintah, agar ada sinergi program pencegahan narkoba dalam sistem pendidikan yang lebih tegas dan preventif.

“Dari kasus ini kita bisa belajar bagaimana negara Jiran melindungi generasi muda mereka dari bahaya narkoba, sedangkan kondisi kita di Indonesia justru penguna terbesar narkoba datang dari generasi muda,” prihatin Sutan. (art)

Komentar