PARLEMENTARIA.COM – Polri secara tegas melarang kelompok masyarakat yang menamakan Tamasya Al Maidah masuk ke Jakarta pada hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/04/2017) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan maklumat kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk melarang kelompok massa datang ke Jakarta untuk mengamankan jalannya putaran kedua Pilkada DKI.
Karena tegas Tito, sudah ada mekanisme dalam melakukan pengawasan pilkada dari berbagai kecurangan, seperti adanya petugas dari Panwaslu atau Bawaslu dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Karena itu kata Kapolri, tidak perlu ada lagi saksi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Tamasya Al Maidah. Apalagi kedatangan mereka terkesan akan melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi prinsip kebebasan dan kerahasiaan pemilih.
Kapolri mengancam, jika kelompok masyarakat dengan nama Tamasya Al Maidah itu tetap datang ke TPS-TPS di Jakarta akan ditindak. “Apapun alasannya ke TPS jumlahnya besar pasti kita angkut,” ancam Tito.
Seperti diberitakan media massa, ada kelompok masyarakat dengan menggunakan nama Tamasya Al-Maidah akan datang ke Jakarta untuk mengawasi pilkada di TPS-TPS di Jakarta. (chan)






