PARLEMENTARIA.COM– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Derah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jakarta Raya, Fahira Idris mengatakan, agenda pemberantasan korupsi dalam bahaya jika kepolisian tidak mampu menangkap sekaligus mengungkap pelaku penganiayaan terhadap penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Fahira dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria.com, Kamis(13/4) mengatakan, penyerangan fisik berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal kepada Novel Baswedan dikecam luas berbagai pihak termasuk oleh Presiden Jokowi.
Namun, kata putri Fahmi Idris, anggota kabinet pemerintahan Soeharto itu, semua kecaman iitu tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak dibalik teror biadab tersebut.
Negara, kata Fahira, harus mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk dapat mengungkap aktor intelektual dibalik teror dan serangan keji ini. “Polisi harus meyakinkan publik bahwa mereka mampu mengungkap kasus ini secepatnya. Soalnya, jika penanganan kasus ini tidak cepat, agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya.”
Lebih jauh Wakil Ketua Komite III DPD RI tersebut mengatakan, teror berupa penyerangan fisik Novel telah membuka mata semua pihak bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi yang merupakan tindak kejahatan luar biasa, tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diembannya.
Kenyataan ini, kata Fahira tentunya sangat miris dan memperihatinkan di tengah gagap gempita bangsa ini melawan korupsi. Dirinya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari.
Namun, kalau kita pakai akal sehat, seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat ‘bahayanya’ tugas yang mereka kerjakan sehari-hari. “Kerja mereka menguak sebuah tindak pidana kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK.”
Aktor dibalik penyerangan Novel, lanjut Fahira, ingin mengirim pesan ketakutan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa jihad bangsa ini memberantas korupsi akan berhadapan dengan aksi-aksi teror dan kekerasan fisik dengan harapan menyurutkan langkah semua elemen bangsa melawan korupsi.
Penyerangan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang mereka lakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.
“Negara tidak boleh lmembiarkan orang-orang penebar teror seperti ini berkeliaran. Negara harus tunjukkan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini,” demikian Fahira Idris. (art)






