Breaking News
Polhukam

EE Mangindaan: Harus Ada Arah Pembangunan Jangka Panjang

×

EE Mangindaan: Harus Ada Arah Pembangunan Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan mengatakan, anak bangsa sudah seharusnya serius memikirkan program pembangunan jangka panjang sehingga jelas kemana arah bangsa ini hingga 100 tahun ke depan.

Untuk itu, kata politisi senior Partai Demokrat tersebut, saat menjadi pembicara pada Workshop Pancasila, Konstitusi dan Ketatanegaraan dengan tema ‘Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN’ di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/4), kegiatan ini sangat penting dan strategis tidak hanya untuk MPR RI tetapi juga buat bangsa dan negara.

Saat ini, lanjut EE Mangindaan yang juga Gubernur Sulawesi Utara 1995-2000 itu, isu mengenai haluan negara kembali ramai diperbincangan termasuk oleh para elite politik karena tidak diketahui pasti kemana arah pembangunan Indonesia. “Ada kesadaran kolektif anak bangsa, mau kemana negara ini dibawa,” kata Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Kesadaran tersebut, lanjut EE Mangindaan, memiliki makna kerinduan akan adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti masa lalu selain dari kesadaran dari semangat untuk merealisasi cita-cita bangsa dan negara seperti yang sudah direncanakan para pendiri bangsa Indonesia.

Berbicara mewujudkan cita-cita bangsa, kata EE Mangindaan, hal demikian tentu tidak lepas dari arah pembangunan yang berkesinambungan. “Inti pembangunan bangsa ini adalah mewujudkan masyarakat adil, sejahtera serta bermartabat.”

Untuk itulah diperlukan haluan negara (semacam GBHN-red) sebagai arah dan ukuran pencapaian pembangunan yang berkesinambungan. Kebutuhan haluan negara dipandang mendasar untuk menghadapi berbagai tantangan dan dampak-dampak negatif yang ada.

Menurut Mangindaan, MPR RI telah menerima aspirasi dan dinamika masyarakat terkait wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Dari hasil kajian, MPR menerima dua pandangan masyarakat terkait perubahan UUD, ada pihak yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945, ada pula yang mengatakan UUD NRI Tahun 1945 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, buat EE Mangindaan, persoalaan yang muncul bukan karena masalah UUD tetapi pada implementasinya. Dari dua pandangan dan keinginan masyarakat itu, mereka bertemu pada titik pertemuan bahwa semua menginginkan perlunya haluan negara. \

“Haluan negara penting agar pembangunan komprehensif, terpadu serta tidak terperiodisasi. Sekarang Presiden atau kepala daerah membangun berdasarkan misi dan visi mereka masing-masing.”

Diakui, MPR sudah merespon keinginan masyarakat. Respon ini berkorelasi dengan wewenang MPR untuk mengubah UUD. MPR periode yang lalu telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, salah satunya memerlukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.

Berbagai kajian dan proyeksi sistem tata negara ke depan, menurut Mangindaan, memerlukan keterlibatan masyarakat untuk mencari jalan terbaik dalam pembangunan bangsa.

Diakui dalam soal haluan negara, memang terjadi pro dan kontra dari para pakar. “Hal demikian kita anggap sebagai bentuk demokrasi. Namun, sebagai bangsa, kita mempunyai tujuan ke depan. Karena itu, demi tercapai tujuan tersebut, semua harus bekerja keras dan cerdas dalam soal haluan negara,” demikian EE Mangindaan. (art)

Komentar