Breaking News
Polhukam

Pakar Yakin OSO Lepas Jabatan di MPR RI

×

Pakar Yakin OSO Lepas Jabatan di MPR RI

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis yakin Ketua DPD RI terpilih, Oesman Sapta Odang (OSO) akan memilih salah satu dari dua jabatannya di parlemen.

“Saya yakin OSO akan lepaskan jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI. Yang akan dilepaskan perkiraan saya adalah wakil ketua MPR RI,” kata Margarito saat dihubungi, Selasa, (4/4).

Keyakinan itu, lanjut Margarito, disebabkan OSO akan menjadi orang nomor satu di sebuah lembaga tinggi negara. Sementara jabatan di MPR RI hanya menempatkan OSO pada posisi lapis kedua. “Di DPD dia menjadi top of the top.”

Namun, jika OSO ternyata tidak mau melepaskan salah satu jabatannya di parlemen, Margarito mengaku, dirinya harus mengurut dada. “Jika tidak lepas itu malapetaka untuk hukum tata negara kita,” ujar Margarito.

Meski demikian, kata Margarito, hingga kini republik tercinta belum memiliki undang-undang atau aturan yang melarang rangkap jabatan pada lembaga tinggi negara.

“Secara teks tidak ada pasal ketentuan yang mengatur larangan itu. Tapi kita musti tahu bahwa ini dua lembaga yang berbeda, DPD dan MPR itu dua lembaga yang berbeda” sambung Margarito.

Karena itu, kata dia, ini menjadi jabatan yang berbeda. Karena ini lembaga negara tidak bisa dirangkap. Salah satu harus dilepaskan. Tidak bisa dirangkap. “Oesman harus pilih salah satunya,” tegas Margarito.

Dengan masuknya tokoh partai politik sebagai ketua DPD RI, Margarito mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terutama terhadap tugas utama kelembagaan.

Sebagaimana diketahui bahwa DPD RI merupakan lembaga perwakilan bagi daerah. “Secara konstitusional. Sekali pun DPD RI dipenuhi orang parpol, itu tidak ada masalah,” kata Margarito.

Saat dikonfirmasi, OSO mengatakan, dirinya belum tahu apakah akan melepaskan jabatannya di MPR RI atau tidak. “Saya juga enggak ngerti. Kalau diminta dan diharuskan oleh anggota,,, saya harus tanya juga mekanisme itu menguntungkan DPD atau tidak,” demikian Oesman Sapta Odang. (art)

Komentar