PARLEMENTARIA.COM – Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin menilai masa depan DPD RI makin sulit dengan banyaknya anggotanya sekarang ini ikut bergabung ke satu partai politik.
Ketika berbicara dalam dialog kenegaraan bertema ‘Revisi UU MD3 dan Revitalisasi Fungsi DPR, MPR dan DPD, di Media Center DPR, Rabu (22/03), Irman mengatakan bahwa dalam realita ketatanegaraan tidak bisa DPD menutup diri terhadap anggota parpol atau simpatisan parpol menjadi anggota DPD karena DPD itu milik keseluruhan kekuatan politik, termasuk parpol.
“Meski DPD wakil daerah tetapi anggota atau simpatisan partai bisa saja dia menjadi anggota DPD. Namun tidak berarti institusi parpol itu tiba-tiba melebur dengan institusi DPD. Gejala ini nampaknya mulai muncul,” kata Irman.
Irman tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa ada anggota DPD tiba-tiba menjadi ketua umum partai politik yang memiliki fraksi juga di DPR. Kemudian banyak anggota DPD ikut menjadi pengurus di partai tersebut.
“Wah, ini DPD milik partai A. Kemudian misalnya ternyata nanti ketua partai itu juga terpilih menjadi ketua DPD. Nah pertanyaannya apakah cita-cita penguatan DPD akan lancar di DPR atau tidak?,” tanya Irman.
Menurut Irman, untuk memperjuangan cita-cita memperkuat DPD semakin sulit dan tidak didukung fraksi-fraksi di DPR. Karena mengkhawatikan jika DPD diperkuat bisa dipakai untuk mempeto DPR dan Presiden.
“Maka ini akan membuat masa depan DPD semakin sulit bagi DPD. Ini menjadi penting buat catatan bagi bapak Prof. John Pieris (anggota DPD yang ikut menjadi pembicara dalam diskusi -red) kalau berfikir untuk penguatan DPD ke depan,” ujar Irman Putrasidin. (esa)






