PARLEMENTARIA.COM – Setelah dilakukan uji laboratorium, pernah dot yang banyak dihebohkan di media sosial negatif menangdung naskoba.
“Setelah dilakukan pengkajian di balai laboratorium Narkoba BNN, disimpulkan bahwa sempel permen tersebut tidak mengandung zat narkotika ataupun bahan psikoatif lainya,” kata kabag humas BNN Slamet Pribadi, Jumat (10/03/2017).
Dijelaskan, sampel permen dot yang diuji di laboratorium tersebut adalah yang beredar di Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini menjadi viral di media sosial karena dituding mengandung zat yang berbahaya (narkotika).
Bebarapa kasus jenis makanan dijadikan modus oleh para sindikat narkotika, namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara illegal dan harga yang tentunya berbeda dari harga di pasar.
Karena itu, dia tetap menghimbau masyarakat, agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap narkoba yang semakin beragam.
Dia juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya, Begitu juga dengan pihak terkait lainnya, sekolah, lingkungan RT, lingkungan RW, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Jalin Kerjasama
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba (P4GN), BNN kembali menjalin kerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso dan ketua DPD RI M. Saleh di Gedung Nusantara V, komplek Parlemen Senayan, Kamis (9/3/2017).
Kerja sama tersebut dalam rungan lingkup penyebarluaskan informasi melalui edukasi, sosialisasi, dan advokasi dalam rangkah pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta mendukung penyelenggaraan kegiatan.
P4GN merupakan peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan langkah-langkah koncret penanganan untuk mengopatimalkan langkah- langkah kobkret dalam upaya penanganan permasalah narkotika dan prekursor narkotika.
BNN menaruh harapan besar kepada DPD RI dan instansi lembaga terkait lainnya untuk terus mendukung kinerja BNN dalam upaya penanganan kejahatan narkotika baik di bidang pencegahan maupun pemberantasan terhadap penyalagunaan peredaran gelap narkotika di Indonesia. (esa)






