JAKARTA– Komisi V DPR RI mendengarkan keluhan DPRD Kabupaten Bandung Barat dan masyarakat setempat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Kamis (9/2).
Kepada Komisi V DPR RI, masyarakat Bandung Barat mengeluhkan masalah ganti rugi bangunan akibat terkena proyek pembangunan kereta api cepat. Mereka yang menjadi korban kereta api cepat itu khawatir, karena ada isu yang berkembang bahwa bangunan rumah mereka akan segera dirubuhkan karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku sebagai pemilik atas lahan tempat berdirinya bangunan masyarakat itu.
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya menyampaikan hasil pikiran, pandangan, dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang hadir dalam rapat internal Komisi V DPR RI ini. “Kami akan sampaikan kepada Pimpinan DPR, untuk dapat mengetahui langkah atau tindak lanjut apa yang akan dilakukan berdasarkan hasil internal itu,” ucap Fary.
Dikatakan, ada berbagai langkah yang bisa dilakukan, misalnya dengan memanggil mitra kerja Komisi V yakni Kementerian Perhubungan atau berkunjung langsung bersama mitra kerja untuk melihat situasi dan kondisi dilapangan.
“Bisa juga melakukan rapat gabungan dengan Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, karena hal ini berkaitan dengan administrasi dan manajemen keuangan PT KAI. “Kami secepatnya memberikan informasi mengenai keputusan terkait langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya kepada Pimpinan DPRD kabupaten Bandung Barat,” demikian Fary Djemy Francis. (art)






