Polhukam

Akhmad Muqowam: Perlu Langkah Strategis Cegah Penyebaran Radikalisme

PARLEMENTARIA.COM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Akhmad Muqowam mengunkunjungi sejumlah perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Jawa Tengah, seperti Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Tidar Magelang, PMII Jawa Tengah, Perkumpulan Madani Jawa Tengah dan Dewan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Hal tersebut dilakukan Muqowam, guna menemukenali ada atau tidaknya paparan radikalisme dan memperoleh masukan dari perguruan tinggi mengenai regulasi yang harus disusun oleh pemerintah dan parlemen untuk menciptakan generasi bangsa yang bersih dari paham radikalisme dan memberi pemahaman para mahasiswa bagaimana gerakan radikal tersebut masuk dan tumbuh menjadi ancaman bagi negara.

Kunjungan Muqowam ke kampus-kampus dan organisasi kemahasiswaan di daerah pemilihannya itu, sekaligus untuk mengkonfirmasi pernyataan Presiden Jokowi di berbagai kesempatan (termasuk dalam Pembukaan Munas PDIP di Bali) dan pernyataan institusi yang menangani terorisme dan radikalisme.

“Di tingkat lapangan diindikasikan  pengembangan jaringan dan kekuatan radikalisme berjalan sangat massif, rapi, terstruktur, tertutup dan intensif, yang terkadang menyulitkan pihat aparat untuk menemukenali gerakan tersebut,” kata Akhmad Muqowam saat berkunjung ke Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Kamis (8/8/2019).

Akhmad Muqowam merasa risau dengan munculnya berbagai aliran radikalisme yang akan sangat mengganggu eksistensi dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, isu penyebaran radikalisme itu masuk ke kampus-kampus.

“Hal ini perlu segera direspon dengan langkah-langkah taktis strategis dalam pencegahan penyebaran radikalisme. Pemerintah perlu untuk lebih serius menangani radikalisme dengan sosialisasi pemahaman idelologi Negara atau ideologisasi warga negara, yaitu pemahaman dan pengajaran bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara NKRI,” ujar Muqowam.

Dijelaskan Muqowam, secara faktual, setelah dicabutnya Tap No 2/MPR/1978 tentang P4 dalam Sidang MPR RI Tahun 2001, sadar atau tidak berbagai gerakan/aliran yang anti Pancasila dan anti NKRI bermunculan secara sistematis. Ini yang patut diduga sebagai salah satu stimulasi bagi munculnya gerakan a-nasionalis dan anti Pancasila.

Memang diakui Muqowam bahwa MPR RI telah melakukan sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, namun belum maksimal menyentuh masyarakat secara luas. “Untuk sementara ini,  sosialisasi Empat pilar memang dilakukan oleh MPR RI dalam dukungan lingkup yang terbatas dan tidak mampu melibatkan seluruh anggota masyarakat,” jelasnya.

Disisi lain, Muqowam memastikan adanya keinginan kuat dari masyarakat akan adanya Lembaga (semacam BP7) yang bertugas melakukan ideologisasi Pancasila, tidak hanya oleh MPR. “Perlu ada kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, pemuda dan komunitas-komunitas remaja,” ujar Muqowam.

Dalam kesempatan yang sama Muqowam juga menyampaikan pentingnya langkah operasionalisasi di berbagai perguruan tinggi untuk melaksanakan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 secara konsisten, yang intinya adalah upaya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan kampus.

Sebagai bagian dari MPR RI, DPD RI juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman Bela Negara, cinta tanah air dan empat pilar terhadap generasi muda penerus bangsa sebagai solusi penangkal bahaya paham radikalisme.

“Sudah terbukti bahwa hingga saat ini Pancasila merupakan ideologi yang bisa menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari 1340 suku, 17.504 pulau dan sekitar 1.200 bahasa,” kata senator dari Jawa Tengah itu. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top