PARLEMENTARIA.COM – pakar Hukum Tata Negara Prof. Juanda menegaskan, dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dikenal istilah oposisi. Yang ada adalah fungsi oposisi, sebagai kelompok penyeimbang pemerintah yang dilakukan oleh partai di luar penguasa beserta civil society.
“Konstitusi kita memang tidak mengenal istilah oposisi. Tapi ini diperlukan sebagai kelompok penyeimbang di parlemen dan seharusnya seluruh partai politik yang ada di DPR harus melakukan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah,” kata Juanda dalam diskusi bertema ‘Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi”, di Media Center Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Rekonsiliasi pasca Pilpres 2019 menurut Juanda, bukan dimaknai partai politik koalisi pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, tapi bagaimana riak-riak atau resistensi yang terjadi di tengah diredam oleh elite partai yang berada dalam koalisi Adil Makmur sebagai pengusung Prabowo-Sandiaga.
Karena itu, dia sangat menyayangkan jika ada partai-partai politik yang berada dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga menyeberang ke ke kelompok pendukung Jokowi-Ma’aruf Amin pasca putusan Pilpres 2019.
Kalau kelompok penyeimbang itu hanya ada dua partai, yaitu PKS dan Gerindra dengan jumlah kursi hanya 22 persen, maka akan kurang efektif. Karena jumlah kelompok pendukung pemerintah sangat besar mencapai 78 persen. Karena itu, Juanda berhadap partai-partai yang mendukung Prabowo-Sandi tetap pada posisinya, yaitu sebagai penyeimbang pemerintah.
“Ini memperlihatkan kondisi demokrasi yang tidak sehat, sekaligus menunjukkan bahwa elit politik belum menunjukkan sikap konsisten dalam mengambil pilihan politik. Padahal, kalau partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur eksis seperti dukungannya pada pemilu, hal itu akan menyehatkan demokrasi kita. Tetapi, kalau oposisi itu hanya diisi oleh PKS, itu akan menjadi modal sosial yang besar bagi PKS pada pemilu 2024”, kata Juanda. (chan)