PARLEMENTARIA.COM– DPR RI bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggelar pemantauan atau observasi Pemilihan Umum (Pemilu) oleh badan internasional dan negara sahabat April 2019.
Kegiatan ini selain dalam rangka membangun citra DPR RI sebagai parlemen modern dan terbuka, juga untuk menunjukkan tingkat kualitas demokrasi Indonesia kepada negara sahabat.
“Kita membangun DPR sebagai parlemen modern dan terbuka. Saya kira dengan mengundang badan internasional dan negara sahabat, dapat menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sudah pada tingkat yang sangat baik,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Itu dikatakan Indra usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Pemilu dari Negara Sahabat, dengan Sekretaris Jenderal KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, pekan ini.
Dikatakan, dalam rapat koordinasi Pejabat Pratama Setjen dan Badan Keahlian DPR RI beberapa waktu lalu diketahui usulan adanya pelaksanaan pemantauan Pemilu dari negara sahabat muncul sesuai arahan Pimpinan DPR RI pada Rapat Pimpinan 2 Oktober 2018.
Karena itu, digelarnya rapat koordinasi Setjen DPR RI dengan KPU dan Bawaslu ini adalah tahapan yang amat penting, guna menentukan secara teknis maupun non teknis terkait persiapan pelaksanaan kegiatan itu.
Kegiatan pemantauan proses Pemilu dari negara sahabat berlangsung saat pesta demokrasi 17 April 2019. Ada empat sampai lima negara sahabat ditambah dengan organisasi internasional menangani persoalan demokrasi yang memantau kegiatan ini seperti Westminster Foundation for Democracy (WFD) dan Inter-Parliamentary Union (IPU).
“Saya kira lembaga-lembaga tersebut yang memang punya kredibilitas. Mereka ke Indonesia akan melihat proses Pemilu, tidak masuk dalam menyangkut kualitas, kalau itu adalah domain kita,” tegas Indra.
Karena pemantauan Pemilu oleh negara sahabat ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan DPR RI, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi. Karena itu, DPR RI menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang kompeten untuk turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita mendapat masukan cukup baik dan banyak dari KPU dan Bawaslu. Bagaimana memilih substansi, karena setiap Anggota Parlemen negara sahabat yang akan menjadi observer, perlu semacam background pengetahuan Pemilu karena Pemilu di Indonesia mungkin satu-satunya Pemilu yang paling kompleks,” kata Damayanti.
Pada saat pelaksanaan pemantauan juga akan disampaikan UU No: 7/2017 tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, sebagai bahan pengetahuan untuk para pengamat negara sahabat yang hadir sehingga mereka memahami proses Pemilu 17 April 2019. (art)