PARLEMENTARIA.COM– Dugaan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) keyakinan beragama yang dilakukan Pemerintah China terhadap muslim Uighur di wilayah otonom Xinjiang mendapat sorotan internasional termasuk wakil rakyat di DPR RI.
Seperti vidieo yang beredar di sosial media (sosmed) hampir satu juta muslim Uighur dimasukkan kamp konsentrasi. Mereka dipaksa untuk mempelajari propaganda Partai Komunis China setiap hari.
Bahkan sebagian dari mereka mengaku disiksa aparat yang berkuasa di negara Tirai Bambu tersebut. Ya, memang perlakuan diskriminatif telah tersiar lama terhadap muslim Uighur terutama dalam menunaikan ibadah dan ajaran agama Islam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menyerukan agar Pemerintah Indonesia serius menyikapi hal tersebut.
Dan, bahkan Jazuli meminta sebagai negara berpenduduk muslin terbesar di dunia, pemerintah Indonesia harus aktif membantu muslim Uighur melalui diplomasi HAM, baik itu secara bilateral dengan Pemerintah China maupun multilateral melalui keanggotaan PBB, OKI dan lembaga internasional lainnya.
“Politik luar negeri yang bebas aktif dapat melakukan diplomasi atas setiap bentuk pelanggaran HAM, pengekangan keyakinan yang dilakukan terhadap umat manusia di dunia,” tegas Jazuli.
Menurut Anggota Komisi I DPR ini, pelanggaran HAM yang terjadi terhadap muslim Uighur sudah menjadi pengetahuan umum dan telah berlangsung lama.
Berbagai laporan NGO HAM dunia termasuk dari PBB memperkuat hal tersebut. Dunia tidak boleh tinggal diam, apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan mandat konstitusional yang jelas yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mandat dari konstitusi tersebut membuat pemerintah Indonesia tidak boleh mendiamkan kezaliman antarumat manusia yang terjadi di Uighur,” kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.
Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo(Jokowi) mempunyai hubungan baik dengan Pemerintah China. Hubungan yang baik itu semestinya, lanjut Jazuli, harus dimanfaatkan untuk saling menguatkan visi peradaban dunia yang bermartabat di atas penghormatan atas hak asasi manusia.
Terlebih, lanjut laki-laki kelahiran kelahiran Bekasi, 2 Maret 1965 itu, hak berkeyakinan agama merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan tidak dapat dihilangkan (inlienable rights).
“Untuk itu, tanggung jawab kita sebagai bangsa yang bermartabat membantu saudara-saudara kita muslim Uighur dan warga dunia manapun yang tertindas. Dan, tanggung jawab ini ujung tombaknya ada pada peran diplomasi aktif Pemerintah Republik Indonesia,” demikian Jazuli Juwaini. (art)