PARLEMENTRIA.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut baik rencana DPR yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Bila perlu menurut Fahri, Pansus menginvestigasi bocornya data e-KTP hingga dokumen yang relevan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
“Saya berharap Pansus ini akan memberikan ketenangan pada masyarakat, dan tidak ada keraguan yang berkembang atas bocornya dara e-KTP dan dokumen yang relevan. Dengan demikian, tdak ada lagi kecurigaan atas pelaksanaan pemilu nanti dan tidak ada lagi yang merasa dicurangi,” kata Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (13/12/2018).
Menurut politisi dari PKS itu, semua orang harus punya perasaan yang tenang bahwa Pemilu 2019 yang akan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan berlangsung dengan judril dan transparan, sehingga kalah atau menang dalam pesta demokrasi itu akan diterima masyarakat.
“Itu adalah target jangka pendeknya. Dalam jangka panjang, kita memang harus mengidentifikasi, apabila ada korupsi dalam e-KTP ini, tentu harus ditingkatkan pada tingkat tender. Bukan cuma sekedar proses korupsi politik saja, tetapi juga korupsi pengadaan barang yang menyebabkan kemungkinan besar ada data-data dan rahasia negara itu tersebar, tercecer dan ada ditangan-tangan orang atau musuh bangsa Indonesia yang dalam jangka panjang akan melemahkan negara ini,” sebutnya.
Fahri tidak mengungkap hubungan antara e-KTP tercecer dengan para supplier-nya dan kementerian yang membayar pengadaannya. Tapi, orang sibuk membahas keterangan Nazaruddin tentang uang beredar di antara anggota DPR tapi lupa memeriksa permainan tender yang bikin tercecer.
“Skandal e-KTP itu ada dua, pertama yang sekarang heboh tetapi nggak mau diungkap soal kenapa ada kelebihan cetak? Bagaimana kalau ada penggelembungan jumlah pemilih di database? Kedua, yang dramanya sudah selesai dengan dipenjaranya SN sahabat NZ. Drama selesai tapi kepalsuan tidak,” ujarnya.
Padahal, masih menurut Fahri Hamzah, keanehan dalam skandal e-KTP ini adalah karena KPK tidak mau menelusuri proses tender sampai adanya pemenang yang punya akses kepada data penduduk/pemilih Indonesia, pencetakan dan yang menyebabkan semua kekacauan sampah e-KTP, hingga lahirkan keraguan pada Pemilu 2019 .
“Dalam skandal e-KTP yang diributkan malah sesuatu yang awam, seperti soal bagi-bagi uang dari pengusaha sebelum tender, padahal belum ada peredaran uang negara. Keributan ini bukan tentang kerugian negara, tapi soal bagi-bagi fee antara pengusaha sebelum ranah negara. Sementara masalah inti lupa,” sindirnya.
Seandainya KPK mau mendalami surat menyurat antara Kemendagri dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang diketuai oleh Agus Raharjo saat itu, tentu beda cerita.
“Akan terungkap bagaimana modus penyimpangan data kependudukan yang sangat berpotensi lahirkan kecurangan dalam pemilu. Nah, ini harus diteliti dan dipelajari. Untuk itu perlu sebuah pansus,” ujar Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (chan)