Breaking News
DPR RIEkonomiKomisi VIIIPendidikanPengawasan

Matindas: Pernyataan Presiden soal MBG Jadi Momentum Perbaiki Tata Kelola dan Ketepatan Sasaran

×

Matindas: Pernyataan Presiden soal MBG Jadi Momentum Perbaiki Tata Kelola dan Ketepatan Sasaran

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak bersifat wajib bagi keluarga mampu maupun anak-anak dari kalangan ekonomi atas.

Menurut Matindas, pernyataan Presiden tersebut harus dipahami sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola bantuan sosial dan program kesejahteraan rakyat agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pernyataan Pak Presiden ini merupakan sinyal kuat bahwa prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi dasar utama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran negara yang besar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah mandiri,” ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai terdapat sejumlah aspek penting yang harus segera dibenahi pemerintah, khususnya kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Pertama, kata dia, pemerintah harus memastikan validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penerima manfaat program. Menurutnya, pernyataan Presiden bahwa masyarakat kaya tidak dipaksa menerima MBG menunjukkan perlunya sistem penyaringan penerima yang ketat dan akurat.

“DTKS harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang membutuhkan tambahan asupan gizi,” katanya.

Selain itu, Matindas menekankan pentingnya transparansi dalam sistem distribusi agar potensi kebocoran anggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Ia meminta pemerintah membangun mekanisme distribusi yang akuntabel sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penyaluran bahan pangan maupun makanan siap konsumsi.

Legislator asal Sulawesi Tengah itu juga menilai pernyataan Presiden sekaligus menjadi bentuk edukasi publik mengenai pentingnya semangat kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat.

“Keluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang bertumpu pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Matindas menegaskan Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG agar benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap program tersebut tidak hanya dipahami sebagai program pembagian makanan semata, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki manajemen logistik nasional di sektor pangan dan gizi.

“Kami di DPR RI akan memastikan arahan Presiden diterjemahkan pemerintah ke dalam petunjuk teknis yang kredibel. Program MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan justru menjadi beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang tidak baik,” pungkasnya. (*)

Komentar