Polhukam

Agun: Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat

PARLEMENTARIA.COM– Dana desa yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bertujuan untuk menggerakan perekonomian desa agar masyarakat sejahtera.

Karena itu, ungkap politisi senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, masyarakat desa dapat memanfaatkan dana desa itu untuk menggerakan perekonomian mereka.

“Dana desa tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur semata tapi juga untuk menggerakan perekonomian desa dalam usaha pemerintah mensejahterakan rakyat,” kata Agun.

Hal itu diungkapkan wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Barat tersebut ketika menjadi pembicara Seminar Edukasi Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Lokal bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Tyara Ciamis, kemarin.

Untuk 2019, kata anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan serta perbankan ini, Pemerintah Pusat bakal mengucurkan anggaran Rp 73 miliar untuk desa dan kelurahan di seluruh tanah air. Rinciannya Rp 70 miliar buat dana desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan.

Jadi, Agun berharap agar masyarakat desa dan kelurahan benar-benar memanfaatkan dana tersebut untuk menggerakan perekonomian mereka. Contohnya, sebagai modal buat para pelaku usaha mikro.

Selama ini, kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut, masyarakat Indonesia sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu mengalami kendala dalam permodalan.

“Permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM selama ini adalah masalah permodalan karena mereka sulit untuk mendapatkan pinjaman. Akiabtnya, tentu saja usaha mereka sulit berkembang. Bahkan tidak sedikit dari mereka akhirya harus gulung tikar,” kata Agun.

Seperti Ciamis sebagai daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat X, kata Agun, infrastruktur jalan dan distribusi sudah berjalan. Karena itu, dana desa buat daerah ini tidak lagi untuk infrastuktur, tapi bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat yang bergerak di UMKM.”

Menurut Agun, masyarakat mendapat kesempatan dan bisa berkreativitas dari kucuran modal dari dana desa. Berkembangnya UMKM di desa dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan penghasilan sehingga gerak ekonomi rakyat semakin efektif.

Jadi, para pengusaha kecil sebagai pelaku usaha lokal (UMKM) di Ciamis tersebut dikumpulkan bersama dengan OJK. Tujuannya. memberikan informasi tentang kebijakan Pemerintahan saat ini, utamanya yang terkait dengan UU No: 6/2014 tentang Pemerintahan Desa,” jelas Agun.

Di Ciamis, kata laki-laki kelahiran Bandung, 13 Nopember 1958 tersebut, banyak produk makanan atau kerajinan unggulan yang berkualitas dan mampu bersaing.

Contohnya abon, galendo, sale, Seroja dan kerajinan seperti bambu bisa dalam industri ukir ataupun miniatur rumah. “Dengan kucuran dana yang ada maka dapat ruang kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja penghasilan sendiri.”

Permodalan dari dana desa bisa menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat. Tidak semua dana desa itu dikelola untuk Bumdes saja, tapi industri lain yang ditangani oleh rakyat atau UMKM.

“Ke depan bila desa kuat, rakyat kuat, diharapkan tidak ada lagi permasalahan migrasi dari desa ke kota, justru sebalikanya dari kota ke desa,” demikian Agun Gunandjar Sudarsa. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top