PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih menolak adanya dana kontribusi sebesar 30 persen dari bonus atlet Asian Para Games 2018 kepada Komite Paralimpiade Nasional atau National Paralympic Committee (NPC) Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini perlu dievaluasi.
“Pemotongan 30 persen atlet Asian Para Games perlu dievaluasi. Saya tidak setuju, pasalnya,di KONI tidak ada pemotongan. Ini melukai para atlet, biarkan mereka merencanakan bonus yang didapat untuk merancang masa depan yang baik,” tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Diketahui, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC Indonesia mengatur pemotongan bonus yang didapatkan atlet dari pemerintah. Bahwa setiap atlet berkewajiban untuk memberikan 30 persen dari bonus yang ia terima kepada NPC.
Aturan kontribusi yang diklaim sudah lama ada itu mengemuka belakangan ini, seiring selesainya Asian Para Games 2018. Padahal, Asian Para Games menyisakan prestasi yang luar biasa.
Dari target yang diberikan pemerintah 7 besar, para atlet Indonesia bisa menduduki 5 besar. “Perjuangan mereka ini harus kita apresiasi, jangan ada diskriminasi dan pemotongan terhadap atlet,” tegas legislator PKS itu. (dpr/chan)