PARLEMENTARIA.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menganggap pelaksanaan kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 cukup berhasil, namun menyisakan beberapa catatan yang harus diperbaiki ke depan.
“Dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2018, terdapat lima hingga enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini menandakan secara persentase, pelaksanaan Pilkada 2018 berhasil walaupun ada catatan,” ungkap Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Walaupun beberapa TPS pada akhirnya harus melaksanakan PSU, menurut legislator F-Golkar, hal tersebut tidak serta merta menciderai penilaian secara keseluruhan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018.
“Artinya kalau ada PSU berarti kan ada gugatan, kalau kalau ada gugatan, berarti ada masalah. Nah kita berharap bahwa ke depannya tidak ada masalah lagi tentang pelaksanaan Pilkada serentak ini,” harap legislator dapil Jawa Timur XI itu.
Saat memimpin Rapat Kerja dengan dengan Dirjen Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pimpinan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Zainudin Amali didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, Herman Khaeron serta Nihayatul Wafiroh.
Pada salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu atas terlaksananya pilkada serentak 2018 di 171 daerah yan telah berlangsung dengan aman dan tertib. (dpr/chan)