Polhukam

Karding Kaget, Peluru Lapangan Tembak Menembus Gedung DPR

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengaku kaget dengan kejadian penembakan di gedung DPR lantai 13 dan 16 yang terjadi hari Senin (15/10) siang. Hal itu disampaikan Karding dalam diskusi bertema “Regulasi Kepemilikan senjata, Antara Olahraga dan Petaka?”, di Media Center DPR, Selasa (16/10).

“Jujur saja bahwa saya tidak pernah menyangka, jangkauan peluru dari Lapangan Tembak itu bisa sampai ke sini. Tidak ada kepikiran sama sekali karena saya pikir yang dipakai latihan itu hanya apa senjata dengan standar jarak penembakan yang tidak terlalu jauh. Jadi itu yang mengagetkan,” ujar politisi dari PKB itu.

Karena itu menurut dia, banyak yang perlu diperbaik ke depan. Paling tidak dari regulasi. Karena UU yang mengatur soal izin kepemilikan senjata itu sudah terlalu lama, yaitu UU No 8 Tahun 48.

Dia juga berpendapat agar manajemen Perbakin mesti harus di perbaiki, terutama bagaimana lebih ketat terhadap penggunan senjata. Yang dibolehkan dengan standar tertentu.

Kemudian lokasi tembak itu tembak-menembak harus diperbaiki dengan standar-standar yang sangat tinggi sebab berbahaya. karena di kawasan Senayan juga banyak fasilitas umum, seperti kantor DPR , TVRI, kantor Menpora, hotel dan banyak orang berseliweran.

“Tentu standar keamanan nya harus itu betul-betul dikaji, jangan sampai bisa nyasar begitu, kalau yang disampaikan Pak Bambang (Ketua DPR -red) betul sudah tiga kali kita kena peluru nyasar, itu artinya memang kita harus waspada,” katanya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top