PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, yang lokasinya tidak jauh dari Komplek Parlemen dipindahkan ke tempat lain agar tidak ada lagi peluru nyasar sampai ke Gedung DPR.
“Paling tidak pindahkanlah tempat orang latihan tembak-menembak di samping DPR itu. Itu kan nggak masuk akal. Carilah tempat lain yang agak jauh, tapi jangan terlalu jauh juga,” kata Fahri dalam diskusi bertema “Regulasi Kepemilikan senjata, Antara Olahraga dan Petaka?”, di Media Center DPR, Selasa (16/10).
Karena itu, dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Sekretariat Negara (Setneg). Sekarang ini ada Gubernur DKI, tolong dipikirkan, koordinasi sama setneg,” saran Fahri.
Menurut legislator dari PKS itu, sebetulnya konsep daripada lapangan tembak itu tidak bisa lagi di lapangan terbuka, sebab itu bisa dipakai untuk nembak helikopter. “Konsepnya sebenarnya lapangan tembak baru di dunia ini yang modern itu letaknya itu di undergound,” ujarnya.
Dia mengusulkan, tanah kosong di kawasan Senayan yang dikelola oleh Setneg, mestinya dibikin gedung tertentu aja. Lalu di undergound yaitu tempat menembak di bawah itu dengan pengaman yang bagus. Jangan semua orang boleh bawa senjata terus nembak-nembak.
“Tolong Pak Anies Baswedan main-mainlah ke Senayan ini. Pakai ilmunya untuk sedikit merancang sebuah konsep kawasan pemerintahan yang lebih baik, terutama pemerintah pusat. Sehingga kita juga menjaga sistem keamanan dari pejabat negara, dari lembaga negara,” kata Fahri Hamzah. (chan)
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengaku kaget dengan kejadian penembakan di gedung DPR lantai 13 dan 16 yang terjadi hari Senin (15/10) siang.
“Jujur saja bahwa saya tidak pernah menyangka, jangkauan peluru dari Lapangan Tembak itu bisa sampai ke sini. Tidak ada kepikiran sama sekali karena saya pikir yang dipakai latihan itu hanya apa senjata dengan standar jarak penembakan yang tidak terlalu jauh. Jadi itu yang mengagetkan,” ujar politisi dari PKB itu .
Karena itu menurut dia, banyak yang perlu diperbaik ke depan. Paling tidak dari regulasi. Karena UU yang mengatur soal izin kepemilikan senjata itu sudah terlalu lama, yaitu UU No 8 Tahun 48.
Dia juga berpendapat agar manajemen Perbakin mesti harus di perbaiki, terutama bagaimana lebih ketat terhadap penggunan senjata. Yang dibolehkan dengan standar tertentu.
Kemudian lokasi tembak itu tembak-menembak harus diperbaiki dengan standar-standar yang sangat tinggi sebab berbahaya. karena di kawasan Senayan juga banyak fasilitas umum, seperti kantor DPR , TVRI, kantor Menpora, hotel dan banyak orang berseliweran.
“Tentu standar keamanan nya harus itu betul-betul dikaji, jangan sampai bisa nyasar begitu, kalau yang disampaikan Pak Bambang (Ketua DPR -red) betul sudah tiga kali kita kena peluru nyasar, itu artinya memang kita harus waspada,” katanya. (sam)