PARLEMENTARIA.COM – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa bangga karena Indonesia secara luas diakui sebagai model masyarakat yang demokratis. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia semakin matang, sejahtera, dan bisa memberikan dampak positif kepada dunia tentang bagaimana mengelola kedamaian dalam bingkai keberagaman.
“Semua ini karena Indonesia memiliki Pancasila yang mempersatukan berbagai elemen bangsa. Meskipun memiliki perbedaan keyakinan agama, tradisi, adat istiadat dan bahasa, namun Bangsa Indonesia mempunyai motto Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu,” ujar Bamsoet saat membuka acara Inaugural Conference International Association of Parliamentarians for Peace (IAPP) di Gedung DPR RI, Senin (15/10/18).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI), Yasril Ananta Baharuddin (Chair IAPP Indonesia), Tageldin Hamad (Vice President Universal Peace Federation/UPF), Dr. Chung Sik Yong (Regional Group Chairman, UPF Asia Pacifif), Ek Nath Dhakal (Ex Minister of the Government of Nepal) dan Bhubaneswar Kalita (Member of Parliament of India, Chair IAPP India). Sejumlah tokoh nasional juga turut hadir seperti Agung Laksono (Mantan Ketua DPR RI) dan Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK).
Mengambil tema ‘Diseminasi Lima Prinsip Pancasila dalam Menyikapi Tantangan Kritis’, Politisi Partai Golkar ini berharap konferensi IAPP mampu menyediakan platform untuk menemukan solusi bersama dalam meraih perdamaian dan kemakmuran bagi dunia. Telebih ditengah kondisi dunia modern saat ini yang menghadapi sejumlah tantangan kritis. Mulai dari konflik, kekerasan, perselisihan, kemiskinan, kesulitan ekonomi, perubahan iklim, bahaya ekologi ataupun bencana alam.
“Indonesia dengan senang hati berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mewujudkan dunia yang lebih damai, makmur dan berkeadilan. Baik didalam UUD 1945 sebagai konstitusi negara, maupun Pancasila sebagai dasar Ideologi negara yang di dalamnya memuat nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia,” terang Bamsoet.
Dijelaskan, Sila kedua Pancasila menyebutkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal ini mengandung unsur bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menghormati dan siap bekerjasama dengan bangsa lainnya.
Dalam pembukaan konstitusi UUD 1945 juga dijelaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Hal tersebut mengandung makna bahwa Bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Indonesia sudah empat kali dipercaya menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pertama di periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020. Dukungan yang luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian, baik pada tingkat kawasan maupun global,” jelas Bamsoet.
Dia berharap forum IAPP tak hanya berhenti pada diskusi maupun resolusi semata. Namun, perlu ada tindak lanjut dari setiap anggota parlemen yang tergabung untuk mendorong masing-masing negaranya dalam menjalankan kebijakan luar negeri yang berbasiskan perdamaian, keadilan, dan kemakmuran dunia.
“Sebagai perwakilan rakyat di masing-masing negara, anggota parlemen punya kewajiban moral untuk ikut menciptakan dunia yang lebih damai, adil dan makmur. Tanpa peran besar dari Parlemen, pemerintah di masing-masing negara tak akan bisa maksimal dalam menjalankan kebijakan politik luar negerinya,” pungkas Bamsoet. (sam)