PARLEMENTARIA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan moratorium pemekaran wilayah belum dicabut sembari menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/9/2018), mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan untuk mencabut moratorium tersebut.
“Siapa bilang mau dicabut? Siapa bilang? Belum ada kebijakan untuk mencabut moratorium. Kebijakan sementara tetap, masih dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi,” Sumarsono seperti dikutip antaranews.com.
Ia menegaskan, hal itu hampir tidak mungkin dilakukan menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 karena akan mengacaukan peta dapil dan ketentuan lain di KPU.
“Yang jelas, nggak mungkin dilakukan semua kekejar itu pada saat pilpres. Akan mengacaukan peta dapil, dan seterusnya. Nggak mungkin. Apalagi penduduk juga sudah settle. Saya kira konsentrasi saja ke pemilu presiden dan legislatif,” katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan atau petunjuk apapun untuk mencabut moratorium tersebut.
Namun yang pasti, ia menegaskan jika pun moratorium itu harus dicabut maka akan dilakukan setelah 2019 atau saat pemilu telah rampung.
“Setelahnya kapan kita belum tahu. Keputusannya di level atas. Bukan di bawah. Yang di bawah kita siap. Besok pun siap. Secara teknis sudah siap,” katanya. (anc/chan)