Breaking News
Pengawasan

Mau Diperiksa Dit Reskrimsus, Sofyan Djalil Malah ke London

×

Mau Diperiksa Dit Reskrimsus, Sofyan Djalil Malah ke London

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah pulau reklamasi di pantai Utara Jakarta Utara.

Semula dalam surat Dit Reskrimsus nomor S.Pgl/ 442/ 1/2018/, Sofyan Djalil diperiksa, Senin (29/1) pukul 10:00 WIB. Namun, sesuai jadwal, anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Kerja itu tidak hadir memenuhi panggilan Dit Reskrimsus.

Saat di konfirmasi awak media tentang ketidakhadiran Sofyan Djalil, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo membenarkan Sofyan Djalil tidak memenuhi panggilan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sofyan Djalil tak memenuhi panggilan.

Namun, Kabid Humas memastikan akan memeriksa kembali Sofyan Djalil. “Beliau akan diperksa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di kantornya, Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaradja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tentang waktunya, akan disesuaikan,” kata Argo.

Sementara itu beredar kabar, pembantu Presiden Jokowi di Kementerian ATR/BPN sudah tidak masuk kantor sejak beberapa hari lalu. Informasi yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, Sofyan Djalil tengah berada di London, Inggris untuk perkawinan putrinya. Yang bersangkutan baru kembali ke tanah air pekan depan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekteraris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, M Noor Marzuki, yang bersangkutan juga tidak berada di kantor. Informasi yang didapat awak media, M Noor Marzuki sudah tak masuk kantor sejak beberapa hari lalu. Yang bersangkutan pensiun terhitung sejak 24 Januari lalu.

Tentang siapa pengganti M Noor sebagai Sekjen Kementerian ATR/BPN, sumber itu menyebutkan, sampai saat ini masih kosong dan menunggu Menteri Sofyan Djalil masuk kantor. Lazimnya, jabatan struktural tersebut lazimnya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan kementerian. Biasanya, posisi Sekjen itu dipilih Menteri dari lingkungan dalam dan diusulkan kepada Presiden.

Namun, santer berita dilingkungan Kementerian ATR/BPN, Sofyan Djalil sudah mengusulkan kepada Presiden Jokowi bahwa pengganti M Noor Marzuki sebagai Sekjen adalah profesional. Anehnya lagi, yang diusulkan itu bukan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil \(PLN), melainkan profesional di luar pemerintahan.

Langkah tersebut jelas jauh diluar kelaziman birokrasi pemerintahan di tanah air dimana jabatan sekjen selama ini selalu diisi PNS atau ASN karena itu adalah jabatan karir, bukan jabatan politis. Dengan lowongnya jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN ditambah cuti dan ke luar negerinya Sofyan Djalil, sepertinya yang bersangkutan memang tak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden.

“Bagaimana bisa jabatan Sekjen Kementerian lowong. Kalaupun harus lowong, paling tidak untuk sementara ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk sebagai pengganti,” kata salah satu pejabat di Kementerian ATR/BPN yang menolak disebutkan namanya.

Harusnya, sebagai seorang Menteri, Sofyan Djalil sudah mengetahui hal itu. Bahkan agar Sekjen tidak lowong, Menteri sudah melakukan seleksi dari struktural yang ada dilingkungan Kementerian ATR/BPN.
Untuk mengisi jabatan itu, bisa juga dengan cara membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Namun, itu tidak dilakukan. Malah membiarkan jabatan Sekjen lowong.

“Langkah Sofyan Djalil tentu saja merugikakan ASN yang ada di Kementerian ATR/BPN karena Dirjen dan Sekjen itu adalah jabatan tertinggi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini jabatan karir,” kata sumber itu yang juga mendekati masa pensiun.

Komentar