PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP Charles Honoris menilai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi dinilai masih belum memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di BSSN.
“Kepala BSSN ini masih belum paham Tupoksinya sebagai Kepala BSSN. Jadi perlu diperjelas kembali kewenangan yang menjadi Tupoksi BSSN,” kata Charles Honoris dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Kominfo Rudiantara, Senin (22/1/2018).
Dia menilai nilai tidak paham, lantaran Kepala BSSN kepada media sempat menyatakan BSSN bisa saja menangkap seseorang yang melakukan kejahatan siber. “Kewenangan penangkapan itu merupakan tupoksi Polri,” tegasnya.
Charles menegaskan, BSSN tidak diberikan kewenangan pro justisia seperti itu. Charles menyayangkan sikap Kepala BSSN itu. Kalau ada tindak pidana siber, biasanya Polri bekerja sama dengan Kemkominfo.
“Saat ini memang dalam masa peralihan kewenangan, dan BSSN baru saja resmi terbentuk serta beroperasi. BSSN dan Kemkominfo harus duduk bersama agar jelas tupoksinya. Saya agak sedikit khawatir beliau belum paham atas tupoksinya itu,” ujarnya. (esa)






