Breaking News
Polhukam

Kantongi SK Menkumham, Kubu Oso Abaikan Munaslub Kubu Sudding

×

Kantongi SK Menkumham, Kubu Oso Abaikan Munaslub Kubu Sudding

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang dideklarasikan Jenderal Purnawirawan Wiranto beberapa tahun silam benar-benar terbelah dua, yakni kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Syarifuddin Sudding.

Kubu Sudding menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munalub) di Kantor DPP Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (18/1) pagi. Salah satu tujuan penyelenggaraan Munaslub adalah untuk mencari pengganti OSO sebagai Ketua Umum.

Menanggapi hal tersebut, DPP Partai Hanura kubu OSO tidak mau panik dan mengabaikan hasil munaslub tersebut. Karena kubu OSO sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 Tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020.

“Ya silakan saja mereka menggelar Munaslub. Apapun hasil Munaslub tersebut tidak ada pengaruh kepada partai yang dipimpin OSO itu,” kata Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Andre Garu seperti dimuat media, Kamis (18/1).

Seharusnya, kata Andre, pihak yang menggelar Munaslub hari ini introspeksi diri, demi kejayaan Partai Hanura. Karena, kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dengan intropeksi diri, tidak perlu ada lagi polemik di tubuh partai ini.

“Harusnya kita tidak usah berpolemik lagi, mari kita bergembira melaksanakan, menyambut Pemilu. Bahkan tidak masalah jika kubu Sudding mau rekonsiliasi. Pak Ketua Umum juga tidak masalah kalau mereka mau kembali lagi,” demikian Andre Garu. (art)

Komentar