PARLEMENTARIA.COM– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak aparat keamanan khususnya polisi menangkap, mengusut dan mengungkap pelaku usaha pengiriman peluru tajam ke Jayapura, Provinsi Papua.
Peluru tajam Polisi harus segera mengusut dan menangkap pelaku pengiriman peluru tajam yang dimasukan ke dalam tujuh koli paket pengiriman lewat udara ke Papua. Dari data yang ada, paket tersebut milik sipil di Makasar, Sulsel yang akan dikirim ke Jayapura, Papua.
“Siapa pemilik peluru tajam tersebut sesungguhnya. Untuk apa sipil mengirimkan peluru tajam ke Papua. Bukan mustahil peluru tajam itu akan disalahgunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang pilkada serentak di Papua,” tanya Neta.
Hal tersebut, kata Neta, perlu diantisipasi dan diusut Polri mengingat Papua memiliki tingkat kerawanan tersendiri. Bahkan Polri sudah memetakan bahwa Papua salah satu dari tiga daerah yang tingkat kerawanannya tinggi pada Pilkada serentak 2018.
Dari informasi yang diperoleh, lanjut Neta, paket peluru tajam tersebut ditemukan Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.00 WIB di X-Ray Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar.
Rencananya peluru tajam itu dikirim dengan pesawat dari maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-798 tujuan Jayapura. Dari data yang ada, penerima peluru tajam itu bernama ibu Kartini/Mama Taufik di Jayapura, Provinsi Papua.
Peluru itu dimasukan ada dalam tujuh koli barang berisi obat-obatan, makanan, mainan dan pakaian. Peluru tajam yang sudah ditemukan 97 butir.
Kasus penyeludupan peluru tajam ke Papua ini adalah kasus serius yang harus dituntaskan Polri. Pelakunya bisa dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Terlepas dari hal itu semua, Polri perlu mengusut apakah kasus penyeludupan peluru tajam ke Papua ini ada kaitannya dengan berbagai aksi penembakan yang sering terjadi di Papua selama ini,” demikian Neta S Pane. (art)






