PARLEMENTARIA.COM – Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi KTP elektronik telah menunjuk Azis Syamsuddin untuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menjawab pertanyaan wartawan disela sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Minggu (10/12/2017).
Menurut Mahyudin, surat penunjukan Azis tersebut sudah ditandatangani Setya Novanto beberapa hari lalu. “Sekarang sudah diproses, mungkin sebentar lagi dilantik,” kata Mahyudin.
Menurut Wakil Ketua MPR itu, dengan menunjuk Aziz Syamsuddin maka otomatis Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.
Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto, menurut Mahyudin, tidak masalah karena sampai saat ini Setya masih ketua umum Partai Golkar, dan jabatan Ketua DPR memang jatah Golkar.
“Itu hak prerogatif Ketua Umum. Apalagi ini kondisinya kan nggak normal, bukan kondisi biasa, jadi sah-sah saja,” katanya.
Dalam kondisi normal, kata dia, mungkin saja Setya Novanto membawa persoalan itu dalam rapat DPP Golkar. Namun, lanjutnya, itu pun untuk kepentingan demokratisasi di partai.
“Tapi sekarang kan kondisinya tidak normal. Tidak masalah Ketua Umum menunjuk langsung ketua DPR penggantinya,” kata dia.
Ia yakin penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR sudah dipertimbangkan secara matang, termasuk soal kapasitas dan kapabilitas Aziz.
“Aziz itu bukan orang kemarin sore. Aziz sekarang Ketua Badan Anggaran DPR, sebelumnya pernah menjadi ketua komisi. Wajar kalau sekarang naik jadi ketua DPR,” katanya. (chan/anc)






