Daerah

Bekasi Utara Paling Rawan Pelanggaran Pemilu

PARLEMENTARIA.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan wilayah Kecamatan Bekasi Utara merupakan kawasan paling rawan terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah setempat.

“Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2014, wilayah kecamatan Bekasi Utara rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Ini karena wilayah tersebut memiliki jumlah suara terbanyak,” kata Anggota Panwaslu Kota Bekasi, Tommy Siswanto, di Bekasi, Jumat (1/12/2017).

Menurut dia, penyelenggara sempat menggelar pemungutan suara ulang akibat temuan kasus kertas suara yang tertukar antara formulir DPR RI, DPD dan DPRD dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

Pihaknya mengaku telah mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut, sehingga pihaknya akan mengantisipasi potensi tersebut dengan cara mengintensifkan pemantauan di wilayah setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun, pihaknya, ada 3.267 pemilih dari sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang di wilayah kecamatan Bekasi Utara.

Antara lain, TPS 30 di Kelurahan Harapanbaru dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 366 pemilih serta daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 11 pemilih.

TPS 44 dengan jumlah DPT sebanyak 350 pemilih dan TPS 5 dengan jumlah DPT 389 pemilih, TPS itu berlokasi di Kelurahan Margamulya.

“TPS 50 dengan jumlah DPT 335 berada di Kelurahan Perwira. TPS 32 dengan jumlah DPT 350 pemilih dan TPS 63 dengan jumlah DPT sebanyak 431 pemilih. Kedua TPS ini berada di Kelurahan Telukpucung. TPS 124 dengan jumlah DPT 377 pemilih dan TPS 52 dengan jumlah DPT sebanyak 370 pemilih. Kedua TPS ini berlokasi di Kelurahan Harapanjaya dan TPS 141 dengan jumlah DPT sebanyak 288 pemilih, berada di Kelurahan Kaliabang Tengah,” katanya.

Tommy mengatakan, indeks kerawanan pemilu pada penyelenggaraan Pilkada serentak 27 Juni 2017 sudah selesai dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, sejumlah wilayah yang akan menjadi daerah titik rawan pelanggaran pemilu akan dipublikasikan pada awal 2018.

Nanti akan kita publikasikan indeks kerawanan pemilu di pekan awal Januari 2018. Saat ini belum ada instruksi dari Bawaslu RI,” katanya. (anc/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top