Breaking News
Polhukam

Polisi Tunggu Jawaban KPK Untuk Periksa Novanto

×

Polisi Tunggu Jawaban KPK Untuk Periksa Novanto

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melayangkan surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, 16 November lalu.

“Kita belum dapat jawaban dari KPK, (surat) sudah dilayangkan untuk pemeriksaan SN sebagai saksi korban,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Selasa (21/11/2017) menggunakan inisial Setya Novanto.

Berdasarkan keterangan saksi, Halim mengungkapkan, Setya Novanto duduk di kursi tengah mobil dan tidak memakai sabuk pengaman saat kecelakaan terjadi dan kondisi itu diduga menyebabkan dia mengalami luka akibat benturan.

Sementara pengemudi mobil yang ia tumpangi, Hilman Mattauch, dan ajudan Setya Novanto yang bernama Reza duduk di kursi depan dan mengenakan sabuk pengaman sehingga tidak terluka.

Halim menambahkan polisi juga telah memeriksa saksi ahli dari Toyota untuk menggali informasi mengenai kendaraan yang mereka gunakan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi termasuk Hilman Mattauch, Reza dan beberapa saksi di lokasi kejadian.

KPK untuk kedua kalinya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik dan sekarang sudah menahan Ketua Umum Partai Golkar itu di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Sebelum masuk tahanan Setya Novanto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan dan kemudian dipindahkan ke RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. (anc/esa)

Komentar