Polhukam

Ketua Komisi I DPR: TNI Harus Segera Bebaskan Warga yang Disandera OPM

PARLEMENTARIA.COM – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendesak TNI untuk segera membebaskan 1.300 orang warga yang disandera OPM di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Karena hal tersebut sudah menciderai kedaulatan NKRI.

“TNI harus segera bertindak dengan seksama untuk membebaskan sandera OPM di Papua tersebut. Ini bukan lagi soal kelompok kriminal, ini menciderai kedaulatan NKRI. Setiap jengkal tanah republik ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok macam ini” tegas Kharis dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2017).

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, TNI dan BIN tentu sudah mempunyai data dan infomasi intelijen tetkait kasus tersebut sehingga kita yakin dapat menganalisis situasi dan kondisi di lapangan untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan dan tindakan lain yang diperlukan.

“Tentu dengan kerjasama dan koordinasi dengan Kepolisian. Kita inginkan semua dilakukan terukur dan cegah jangan sampai sandera terluka apalagi sampai ada yang terbunuh”, pinta Kharis.

Kharis yang merupakan anggota legislatif dari Solo ini juga melihat bahwa upaya persuasif memang harus dilakukan apalagi menyangkut keselamatan warga yang disandera, namun upaya represif juga harus disiapkan.

“Saya setuju dengan langkah tegas yang akan diambil TNI dan Polri, tapi jangan lupa kita juga harus memangkas jaringan pemasok senjata dan amunisi yang selama ini mengambil keuntungan dari situasi konflik di Papua”, terang Kharis.

Dikatakan Kharis, dunia internasional juga harus membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih obyektif. Dengan kejadian ini kita harap peran diplomasi terkait masalah Papua juga penting untuk lebih ditingkatkan.

“NKRI dan seluruh tanah air dari ujung timur sampai barat adalah wilayah kedaulatan yang wajib di hormati semua negara. Jangan sampai ada intervensi dalam masalah dalam negeri Indonesia,” tegas Kharis. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top