PARLEMENTARIA.COM– Panitia Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura melaporkan akun penyebar informasi hoax yang berisi fitnah terhadap partai politik pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu ke Bareskrim Polri.
Laporan disampaikan Ketua OC Rapimbas, Inas Zubir didampingi Sekretaris OC Rapimnas, Beni Rhamdani ke Bareskrim Polri, Selasa (15/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keterangan pers yang diterima Parlementaria,com, Rabu (16/8), kedua politisi Hanura itu menjelaskan bahwa seseorang dengan keji, diduga sengaja menuliskan informasi bohong dan memfitnah Partai Hanura yang menggelar Rapimnas di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.
“Akun penyebar fitnah itu menggunakan foto dokumentasi acara pengukuhan Februari (saat pelantikan pengurus DPP Hanura di Sentul, Bogor, Jawa Barat-red) dengan menampilkan sosok Basuki Purnama atau Ahok yang saat itu hadir sebagai foto dokumentasi Rapimnas Bali, Agustus lalu,” kata Inas Zubir.
Terkait hal ini papar Inas, Hanura sebagai partai yang taat hukum dirugikan dengan informasi bohong. Informasi itu sengaja disebar di media sosial facebook oleh beberapa oknum dengan tujuan mendiskreditkan nama baik partai. (art)






