Breaking News
Polhukam

PPP: Perindo Tak Bisa Usung Jokowi

×

PPP: Perindo Tak Bisa Usung Jokowi

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Partai Perindo tidak bisa sebagai partai mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden (pilres) tahun 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi beralasan bahwa berdasarkan UU politik bahwa partai politik yang boleh mengusung calon presiden adalah partai politik yang pernah mengikuti Pemilu 2014.

“Harus diingat, UU Pemilu yang baru disahkan mensyaratakan ketentuan presidential threshold 20-25 persen. Artinya bahwa pengusung calon presiden adalah parpol yang pernah ikut Pemilu 2014,” kata Baidowi di Jakarta, Rabu (2/8).

Namun jika Perindo hanya sebagai pendukung tidak menjadi masalah. “Apabila ketentuan presidential treshold belum dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi maka Perindo baru bisa bergabung dan hanya sebagai pendukung seperti di Pilkada,” kata Baidowi.

Sebelumnya, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengindikasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Capres 2019. “Untuk Pilpres, melihat perkembangan sekarang, Kongres Partai mendatang akan mengusulkan Pak Jokowi sebagai calon Presiden 2019,” ujar Hary.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan dukungan kepada Jokowi akan diputuskan dalam Rapimnas. Kemudian, putusan itu akan diperkuat saat Kongres Perindo akhir tahun ini.

“Ada kesan kuat yang akan diusulkan adalah Presiden yang sekarang, karena kemungkinan yang menang sekarang,” kata Rofiq seperti dilansir banyak media.

Rofiq menyebut dukungan terhadap Jokowi merupakan aspirasi dari akar rumput partai. Suara itu yang diakomodir Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan akan dirumuskan dalam rapimnas. (esa)

Komentar