Breaking News
Polhukam

Agus Hermanto: Pemeriksaan Setya Novanto Tidak Ganggung Kinerja DPR

×

Agus Hermanto: Pemeriksaan Setya Novanto Tidak Ganggung Kinerja DPR

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Pimpinan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus Kartu Tanda Penduduk elktronik ((e-KTP).

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, kasus e-KTP di tangan KPK. “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikannya,” kata Agus Hermanto di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).

Politisi senior Partai Demokrat tersebut mengatakan, pimpinan DPR juga ikut mengawasi lembaga antirasuah ini agar bisa transparan. “Kami sama-sama ikut mengawasi KPK agar kerja lembaga anti rusuah itu transparan, akuntabel dan berkeadilan,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah ini.

Mengenai adanya pemeriksaan ini, anggota dewan pembina partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebutkan, kinerja pimpinan parlemen tidak terganggung dengan adanya pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Selain Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, DPR RI masih punya empat pimpinan yakni dirinya dari Fraksi Partai Demokrat, Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN) dan Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerindra.

“Pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial. Meski dipanggil dengan kesibukan tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah,” kata Agus.

Diketahui, nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto dan disebut sebagai pihak yang diduga bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. (art}

Komentar