Breaking News
Polhukam

Patrialis Akbar: Sampai Detik Ini KPK Tak Mampu Tunjukkan Barang Bukti

×

Patrialis Akbar: Sampai Detik Ini KPK Tak Mampu Tunjukkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Patrialis Akbar merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada 25 Januari 2017 dalam perkara suap terkait penanganan uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

“Setelah saya di-OTT, besoknya konferensi pers pimpinan KPK mengatakan saya tertangkap tangan bersama seorang wanita di Grand Indonesia dengan dugaan barang bukti 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura, konferensi pers tidak fair,” kata Patrialis saat memberikan tanggapan usai mendengarkan dakwaan jaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/06/2017).

Patrialis mengaku tidak akan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa, namun ia menyampaikan tanggapan terhadap dakwaan langsung ke majelis hakim dengan emosional.

“Saya diinterogasi, saya dikeroyok ramai-ramai sampai jam 03.00 subuh, saya sudah lemas. Setelah 1×24 jam, saya baru diserahkan ke penyidik padahal kalau OTT tidak ada lagi 1 x 24 jam tapi langsung diserahkan ke penyidik berikut barang bukti,” ungkap Patrialis sengit.

Ia pun keberatan disebut ditangkap bersama dengan seorang perempuan. “Saat saya ditahan, mereka katakan saya ditangkap dengan wanita dan barang bukti. Sampai detik ini, KPK tidak mampu menunjukkan barang bukti mana yang mereka katakan itu? Ini suasana yang luar biasa,” tambah Patrialis.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu pun memprotes pemberitaan media massa yang menurutnya penuh fitnah.

“Sebagian media membuat berita dahsyat, penuh fitnah, gibah, gunjing karena dari media-media itu mengatakan saya tertangkap di tiga tempat sekaligus, ada yang mengatakan tempat esek-esek, kos mewah dan Grand Indonesia. Ini cara terbaik menghancurkan karakter saya di depan publik,” ungkap Patrialis.

“Persoalan OTT ini saya persoalkan juga saat diperiksa penyidik, saya tidak ikhlas dan tidak rela kenapa saya di-OTT,” tegas Patrialis. (anta/chan)

Komentar