PARLEMENTARIA.COM – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu sering menangkap jaksa menyusul opertasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
“Hanya tentunya dengan kehadiran bersama kita ini ya, mungkin Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo -red) tidak perlu harus sering menangkap lagi yah,” katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (13/06/2017).
Dia mengatakan hal itu menanggapi keterangan dalam acara Buka Bersama (Bukber) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sekaligus dia meluruskan keterangan dalam pemberitaan “Prasetyo: Kebahagian Kejaksaan Terusik OTT KPK” pada Senin (12/6) di alinea empat yang menyebutkan “KPK harus sering menangkap lagi”. Yang benar “Pak Agus (KPK) tidak perlu harus sering menangkap lagi,”jelasnya.
Dia menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya oknum tersebut. “Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mohon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan 1-2 orang saja,” katanya.
Tapi, kata dia, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada KPK.(anta/chan)






