PARLEMENTARIA.COM– MPR menyerahkan pengganti Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai wakil ketua MPR RI kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Soalnya, kata Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan usai menjadi pembicara Empat Pilar MPR RI di depan mahasiswa di Kampus Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (8/6) , Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI diusulkan oleh lembaga tersebut
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menyatakan penggantian Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai wakil ketua di MPR diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alasannya, OSO menjabat wakil ketua MPR karena diusulkan DPD RI.
“Kami menyerahkan keputusan penggantian wakil ketua MPR utusan golongan atau DPD diserahkan kepada DPD RI. Kami tidak memiliki wewenang untuk menetapkan pengganti Pak OSO yang kini menjabat Ketua DPD RI,” kata Zulkifli Hasan.
Selama ini. lanjut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung tersebut, OSO menempati jabatan wakil ketua MPR bersama-sama Mahyudin dari Partai Golkar, EE Mangindaan (Partai Demokrat) dan Hidayat Nur Wahid (PKS) untuk periode 2014-2019.
Awal April lalu. OSO didaulat menjabat Ketua DPD RI, meneruskan posisi yang sebelumnya ditempati Irman Gusman. Hanya saja, prosesi peralihan pimpinan para senator itu diwarnai protes dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh kubu pimpinan GKR Hemas dan Farouk Muhamad.
Namun begitu, majelis hakim PTUN Jakarta diketuai Ujang Abdulah menolak gugatan GKR Hemas dkk dengan pertimbangan para pemohon tidak memiliki legal standing serta materi gugatan terhadap sumpah jabatan OSO oleh Wakil Ketua bidang Non-Judisial Mahkamah Agung (MA), Suwardi, dinilai sebagai seremonial. (art)






