Breaking News
Polhukam

Habib Rizieq Masuk DPO

×

Habib Rizieq Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

“Sudah diterbitkan DPO pada hari ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (31/05/2017).

Dia menjelaskan, polisi menetapkan DPO terhadap Rizieq lantaran pimpinan organisasi massa itu tidak berada di Indonesia.

Dijelaskan, polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Yuwono menyebutkan saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Rizieq. (chan/anta)

Komentar