PARLEMENTARIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan bertindak tegas secara hukum terhadap kelompok-kelompok dan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Presiden dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional, di Jakarta, Rabu (17/05/2017), mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ada pihak-pihak yang memecah belah masyarakat, mengancam negara dengan paham yang bertentangan dengan hukum, dasar negara, termasuk gerakan PKI.
“Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yang lain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebuk, ya gebuk saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak,” kata Presiden di Istana Merdeka.
Presiden mengingatkan bahwa dia dipilih oleh rakyat, dan dilantik sebagai presiden harus berpegangan dan menjaga konstitusi.
Presiden tidak secara khusus menyebutkan organisasi mana yang dia maksud, tetapi mengatakan hal ini termasuk PKI. “Kalau PKI muncul gebuk saja,” tegas Jokowi.
Presiden juga mengatakan bahwa ia menghargai hak mengeluarkan pendapat dan berdemokrasi, tapi Indonesia juga negara yang berdasar hukum yang harus ditaati dan ditegakkan.
Saat ditanya oleh mengapa ia menggunakan istilah ‘gebuk’ dan bukan yang lain seperti ‘jewer’, Presiden mengatakan bahwa ia ingin menunjukkan ketegasan.
“Istilah yang paling cocok itu ‘gebuk’, kalau saya pakai istilah ‘jewer’ nanti dianggap tidak tegas,” ujar Presiden. (anta/chan)






