PARLEMENTARIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa tersinggung dengan pernyataan pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengeluarkan pernyataan bahwa ‘rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY’.
“Membela Pak Ahok silahkan itu hak azasi setiap manusia, tapi jangan mengaitkan orang lain, apalagi mengait-ngaitkan rezim pemerintahan dan Presiden Jokowi. Saya Menteri Dalam Negeri, bagian dari rezim pemerintahan Pak Jokowi merasa tersinggung dengan ucapan orang tersebut yang mengaku simpatisan si Ahok itu,” tegas Mendagri melalui pesan WhatsApp, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/05/2017).
Karena itu, politisi PDI Perjuangan yang merupakan partai utama pendukung Ahok dalam Pilkada Jakarta beberapa waktu itu, akan segera mengirimkan surat kepada seorang yang mengaku pembela Ahok , untuk mengklarifikasi tentang pernyataan tersebut.
“Saya segera akan kirim surat kepada dia, untuk dalam waktu satu minggu menjelaskan, mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya yang memprovokasi, memfitnah dengan kata-kata yang tidak pantas,” jelas Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya seseorang wanita yang mengaku sebagai pembela Purnama, dalam orasinya di video menyatakan, keadilan telah diinjak-injak, dan penilaian orang itu tentang rezim Jokowi dibandingkan rezim SBY.
Tjahjo Kumolo menunjukkan video itu melalui pesan WhatsApp-nya, dan menyatakan telah mengetahui identitas wanita itu, yang menurut dia, wanita itu bernisial VKL. “Dirjen politik Kementerian Dalam Negeri dalam waktu cepat telah mampu melacak dan telah mendata dan menelisik siapa yang bersangkutan termasuk keluarga dan aktivitasnya,” ujar dia.
Menurut Tjahjo Kumolo, jika dalam satu pkan wanita itu tidak mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media nasional, maka dia sebagai pembantu presiden, sebagai menteri dalam negeri dan sebagai warga negara Indonesia akan melaporkan VKL ke polisi.
Tjahjo Kumolo mengatakan, peristiwa ini harus menjadi pendidikan politik buat siapa pun bahwa tidak boleh memaki, memfitnah presiden, dan siapapun tanpa bukti yang jelas. (esa)






