Breaking News
Polhukam

Pemerintah Akan Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

×

Pemerintah Akan Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto usai bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (08/05/2017).

Keputusan itu diambil pemerintah, kata Wiranto, bukan berarti anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto pula.

“Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil,” jelas mantan Panglima TNI itu di era pemerintahan orde baru itu.

Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.

Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (esa)

Komentar